Tata Cara Permohonan Informasi Publik Desa Leran
20 Januari 2025
Dibaca 86 Kali
A. Syarat Pendaftaran Permohonan Informasi Publik Desa Leran
1.Identitas Pemohon
- Pemohon Individu (Lampirkan KTP)
- Pemohon Badan Hukum (Lampirkan SK Kumham dan Akta Pendirian)
- Pemohon Kelompok Masyarakat (Lampirkan Surat Kuasa)
2.Berkas Permohonan Informasi Publik Desa
- Pemohon mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan Informasi Publik Desa [ Unduh Formulir ]
Pemohon dapat mengajukan Permohonan secara langsung online dan offline ke Sekretariat PPID Desa Leran, Email [email protected] dan Media Sosial Desa Leran dengan melampirkan persyaratan yang tercantum di atas.
B. Tata Cara Permohonan Informasi Publik Desa Leran
Permohonan Informasi Publik Desa Secara Online [Klik Disini]
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin