
- 10 Januari 2024
Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F disebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi... Selengkapnya
Memuat....
Aplikasi Sistem Informasi Desa Leran
Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F disebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi... Selengkapnya
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah... Selengkapnya
Layanan informasi publik Desa di lingkungan Pemerintah Desa Leran tidak dipungut biaya, kecuali biaya penggandaan atau perekaman yang timbul dari permohonan... Selengkapnya
Maklumat Pelayanan Informasi Publik Desa Leran PPID Desa Leran siap memberikan pelayanan informasi publik desa dan berkomitmen untuk : Memberikan pelayanan... Selengkapnya
Jam Pelayanan PPID Desa Leran Senin s.d Jumat : 08.00 WIB - 16.00 WIB Jam Istirahat : 12.00 WIB - 13.00 WIB Sabtu s.d Ahad dan Tanggal... Selengkapnya
Struktur Organisasi PPID Desa Leran Profil Pejabat PPID Desa Leran Nama : Supriyadi Jabatan : Atasan PPID Desa Leran Pendidikan... Selengkapnya
Tugas dan Fungsi PPID Desa Leran PPID Desa Leran bertanggung jawab di bidang layanan Informasi Publik Desa yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian,... Selengkapnya
Visi PPID Desa Leran Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan... Selengkapnya
Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F disebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi... Selengkapnya
desaleran.gresikkab.go.id Dalam rangka peningkatan pelayanan informasi dan pelayanan publik, Pemerintah Desa Leran menyediakan aplikasi mobile Desa Leran... Selengkapnya