Permohonan Keberatan Atas SPPT/SKP PBB

16 April 2020
Administrator
Dibaca 241 Kali
Permohonan Keberatan Atas SPPT/SKP PBB

Untuk Mengajukan Permohonan Keberatan Atas SPPT/SKP PBB dibutuhkan syarat sebagai berikut :

1. Fotocopy SPPT / SKP dan SSPD atau STTS PBB Tahun terakhir.

2. SPPT / SKP / STP Pajak Bumi dan Bangunan Asli tahun berjalan.

3. Fotocopy Surat Tanah dan Bangunan

    (Sertifikat Tanah, Akte Peralihan, IMB Surat Keterangan Tanah/Bangunan lainnya yang sejenis)

4. Denah Lokasi Objek Pajak yang sudah di daftarkan.

Untuk mengunduh Form Keberatan Atas SPPT/SKP PBB silahkan klik di bawah ini :

1. FORM KEBERATAN ATAS SPPT/SKB PBB

2. SURAT PERNYATAAN GAMBAR/ DENAH