Hadiri Bimbingan Teknis, Pemerintah Desa Leran Siap Susun Produk Hukum Desa Sesuai Standar.

17 November 2022
Administrator
Dibaca 177 Kali
Hadiri Bimbingan Teknis, Pemerintah Desa Leran Siap Susun Produk Hukum Desa Sesuai Standar.

desaleran.gresikkab.go.id Bahwa untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, negara berkewajiban melaksanakan pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional yang menjamin pelindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.  Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Peraturan di desa dilarang bertentangan dengan kepentingan umum, dan/atau ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. 

Dari maksud di atas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Gresik bekerjasama dengan Kementarian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Balai Besar Pemerintahan Desa melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum di Desa bagi Sekretaris Desa dan Sekretaris BPD se Kecamatan Gresik, Kebomas, Manyar dan Cerme pada hari Rabu, 16 November 2022 di Gedung Putri Mijil Pendopo Bupati Gresik. 

Susunan Acara Bimbingan Teknis sebagai berikut:

  1. Pembukaan
  2. Menyanyikan Indonesia Raya
  3. Do'a
  4. Sambuatan Kepala Dinas PMD
  5. Materi I : Teknik Penyusunan Peraturan Di Desa dipandu oleh ibu Endang Hernanik,SH,M.AP
  6. Ishoma
  7. Materi II : Tata Naskah Peraturan Desa dan Praktek dipandu oleh ibu Nur Halimah, S.ST

Pemerintah Desa Leran siap susun Produk Hukum Desa sesuai standar berdasarkan ketentuan peraturan-perundang-undangan yang berlaku.