Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa Leran Tahun 2022

02 Februari 2022
Administrator
Dibaca 159 Kali
Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa Leran Tahun 2022

desaleran.gresikkab.go.id Jum'at-Sabtu, 28 - 29 Januari 2022 Desa Leran melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Leran Tahun 2022 di Hotel Purnama Kota Batu. Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dimaksudkan guna meningkatkan Sumber Daya Manusia, dalam hal ini meliputi Perangkat Desa, BPD, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam rangka mewujudkan kebersamaan dalam pembangunan Desa Leran menuju Desa Mandiri.

Hal tersebut menjadi salah satu kegiatan penting dalam skala desa mengingat Aparatur Pemerintahan Desa memegang peran penting dalam berjalannya roda pemerintahan desa. Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, Aparatur Pemerintahan Desa juga berkewajiban mempertanggungjawabkan segala kegiatan kepada lembaga diatasnya. Oleh karena itu, Aparatur Pemerintahan Desa harus memiliki kecakapan sesuai peran dan tupoksi sebagaimana tugasnya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama membahas tentang Finalisasi Tanah Kas Desa dan Pengelolaan Sampah di Desa Leran, sedangkan sesi kedua membahas Tugas dan Fungsi Perangkat Desa, BPD dan RT RW serta Pembahasan Reformasi BUM Desa.

Sebagaimana jadwal, pada hari pertama kegiatan sesi pertama dimulai pukul 20.00 WIB dan berakhir pukul 22.30 WIB dan hari kedua kegiatan sesi kedua dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB. Demikian kegiatan dilaksanakan dengan maksud meningkatkan SDM Aparatur Desa dalam rangka mewujudkan kebersamaan dalam pembangunan Desa Leran menuju Desa Mandiri.