Logo BUM Desa Retno Suwari Leran

04 Oktober 2023
Administrator
Dibaca 136 Kali
Logo BUM Desa Retno Suwari Leran

desaleran.gresikkab.go.id Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja telah menegaskan kedudukan BUM Desa sebagai badan hukum yang didirikan oleh Desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Dengan status sebagai badan hukum, peran BUM Desa semakin penting sebagai konsolidator produk/jasa masyarakat, produsen berbagai kebutuhan masyarakat, inkubator usaha masyarakat, penyedia layanan publik, dan berbagai fungsi lainnya. BUM Desa dapat menjadi penyumbang pendapatan asli Desa. Oleh karena itu, di masa mendatang BUM Desa diyakini menjadi pengungkit kemandirian Desa.

BUM Desa Retno Suwari Leran juga memiliki logo baru berdasarkan Peraturan Kepala Desa Leran Nomor 2 Tahun 2022 tentang Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa Retno Suwari Leran.

Arti Logo BUM Desa Retno Suwari Leran

Logo kami terdiri dari empat elemen utama, yaitu:

Bentuk Kincir Angin: Melambangkan inovasi tanpa henti.

Figur Orang Bergandengan: Melambangkan kerjasama/pengabdian

Lingkaran Tengah: Melambangkan Tujuan yang ingin dicapai

Warna-warni: Melambangkan Kreatifitas

WhatsApp Image 2022-10-31 at 18-24-23 (1)

 

BUM Desa Retno Suwari Leran telah berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU-00039.AH.01.33.TAHUN 2023

kemenkumham BUMDESA RETNOSUWARI LERAN_AHU-00039-AH-01-33-TAHUN 2023_00001