Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Leran

19 September 2023
Administrator
Dibaca 34 Kali
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Leran

desaleran.gresikkab.go.id Pemerintah Desa Leran menyelenggarakan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Leran pada hari Selasa, 19 September 2023, bertempat di Balai Desa Leran, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Leran, Perangkat Desa Leran, Bhabintamtibmas Desa Leran, dan undangan masyarakat desa leran. Tujuannya untuk mensosialisasikan Keterbukaan  Informasi Publik Desa (KIP Desa), mulai dari Website Desa Leran dalam melaksanakan UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa dan lain-lain.

Keterbukaan Informasi Publik Desa perlu dimengerti dan dipahami oleh Badan Publik Desa. Hal ini perlu kerjasama yang baik serta dukungan dari semua pihak baik masyarakat dan Pemerintah Desa sehingga informasi-informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat tersampaikan dengan baik tanpa harus menunggu lama.

UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik, meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

FOTO 2 

Dalam acara tersebut Bapak Abdul Manan selaku Kepala Desa Leran berterima kasih atas kehadiran Bapak Ibu Undangan dalam kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik Desa Leran dan menginformasikan kepada masyarakat bahwa Desa Leran menjadi Juara 1 Desa Digital dalam Nawakarsa Award Gresik, dan akan mengikuti Apresiasi Keterbukaan Infromasi Publik Desa Tingkat Nasional pada Tahun 2023.

FOTO 3

 FOTO 4