Pengumuman Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Leran. Ayo Daftar, GRATIS !!!

21 Desember 2022
Administrator
Dibaca 432 Kali
Pengumuman Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Leran. Ayo Daftar, GRATIS !!!

desaleran.gresikkab.go.id Dalam rangka Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Leran, Tim P3D Desa Leran mengumumkan kepada Masyarakat sebagai berikut :

  • Jenis Jabatan Perangkat Desa Leran yang Lowong.
    1. Kepala Seksi Pelayanan;
    2. Kepala Dusun Kuti Makam Panjang, khusus pendaftar dari RW 002 dan RW 004.
  • Waktu dan Tempat Pendaftaran serta Penyerahan Berkas Pendaftaran.
  1. Pendaftaran dan penyerahan kelengkapan persyaratan pendaftaran dilaksanakan oleh Bakal Calon sendiri mulai tanggal 22 Desember 2022 sampai 10 Januari 2023 pada jam dan hari kerja sebagai berikut :
    • Hari Senin s.d. Jum’at, pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB;
    • Dikecualikan hari sabtu, ahad dan hari libur Nasional, Tim P3D tidak menerima pendaftaran.
  2. Tempat Pendaftaran di Balai Desa Leran atau Sekretariat Tim P3D Desa Leran.
  • Persyaratan Pendaftaran.
  1. Pendaftaran Bakal Calon dilakukan dengan cara mengajukan surat permohonan bermaterai Rp 10.000 kepada Kepala Desa Leran melalui Tim P3D Leran, dengan melampirkan :
    1. Foto copy KTP dan KK yang dilegalisir oleh Dispendukcapil;
    2. Asli SKCK dari Kepolisian setempat;
    3. Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai Rp 10.000;
    4. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai Rp 10.000;
    5. foto copy Ijazah/STTB mulai dari tingkat SD/Sederajat sampai dengan ijazah jenjang tertinggi yang dimiliki (minimal sampai SMA/Sederajat) dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serta menunjukkan dokumen aslinya;
    6. foto copy akte kelahiran dilegalisir oleh Dispendukcapil serta menunjukkan dokumen aslinya;
    7. Asli Surat Keterangan Sehat dari dokter Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah setempat;
    8. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman penjara bermaterai Rp 10.000;
    9. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih bermaterai Rp 10.000;
    10. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana narkotika dan psikotropika, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme dan/atau tindak pidana makar terhadap keamanan negara bermaterai Rp 10.000;
    11. Izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
    12. Izin tertulis dari Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah bagi Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap atau Pegawai Non PNS lainnya;
    13. Daftar riwayat hidup yang dibuat dan ditandatangani oleh bakal calon; dan
    14. Foto terbaru beground warna merah ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar.
  2. Surat permohonan beserta lampirannya dimasukkan ke dalam amplop atau stofmap tertutup bertuliskan nama bakal calon dan jabatan perangkat desa yang dilamar.
  3. Berkas pendaftaran dibuat dalam rangkap 3 (tiga) atau 1 (satu) asli , 2 (dua) fotokopi.
  4. Contoh Surat Permohonan pendaftaran dan Format Surat Pernyataan disediakan oleh Tim P3D Desa Leran.
  • Materi Ujian Penyaringan (Ujian Tertulis).
  1. Materi ujian tertulis, terdiri dari :
    1. Pengetahuan Umum, meliputi pengetahuan tentang Pancasila, UUD 1945, pembangunan, pemerintahan daerah, pemerintahan desa, dan pengetahuan umum lainnya;
    2. Bahasa lndonesia;
    3. Berhitung; dan
    4. Tes Logika atau Tes bakat scolastik (TBS) yaitu tes yang bertujuan untuk mengetahui bakat dan kemampuan seseorang di bidang keilmuan.
  2. Ujian tertulis dilaksanakan dengan menggunakan soal pilihan ganda (multiple choice) berjumlah 100 (seratus) soal dengan bobot nilai sebesar 100 (seratus) dan penilaian dilakukan dengan ketentuan setiap 1 (satu) jawaban soal yang benar nilainya 1 (satu) dan setiap jawaban soal yang salah nilianya 0 (nol).
  • Jadwal Pelaksanaan Ujian dan Pengumuman Hasil Ujian Penyaringan.

Pelaksanaan Ujian tertulis dan pengumuman hasil ujian dijadwalkan pada tanggal Rabu, 1 Februari 2023.

GRATIS, TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

Info lebih lanjut hubungi :

Tim P3D Desa Leran

Sekretariat : Balai Desa Leran, RT 004 RW 001 Desa Leran

HP : 087749871335