Persyaratan Administrasi Nikah

18 April 2019
Administrator
Dibaca 301 Kali
Persyaratan Administrasi Nikah

Mari urus administrasi pernikahan ke Kantor Desa Leran melalui Kepala Seksi Kesejahteraan.

 

Persyaratan Nikah

  1. Fotokopi KTP Kedua Catin, Wali, Saksi
  2. Fotokopi Kartu Keluarga Kedua Catin
  3. Fotokopi Akte Kelahiran Kedua Catin
  4. Fotokopi Ijazah Kedua Catin (Jika S1 melampirkan Ijazah SLTA/Sederajat)
  5. Surat Kesehatan Kedua Catin
  6. Surat N1 dari Calon (dikeluarkan oleh Desa Calon)
  7. Surat Rekomendasi Nikah dari KUA (jika calon beda kecamatan)
  8. Surat Keterangan Numpang Nikah dari Calon (dikeluarkan oleh Desa Calon)
  9. Surat Pernyataan Belum Menikah/Tidak Terikat Pernikahan dari Calon (dikeluarkan oleh Desa Calon)
  10. Foto berwarna beground biru tua ukuran 2 x 3 cm sebanyak 5 lembar
  11. Foto berwarna beground biru tua ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar
  12. Akta Cerai/N6 bagi Duda atau Jandi

 

Selain syarat di atas diperlukan data berikut :

  1. Waktu dan Tempat Ijab Qobul Nikah (Hari, Tanggal, Jam, Tempat)
  2. Maskawin