Sekolah Orang Tua Hebat Tuntas Sampai Trimester Keempat

25 Oktober 2024
Dibaca 58 Kali
Sekolah Orang Tua Hebat Tuntas Sampai Trimester Keempat

https://desaleran.gresikkab.go.id/ Sekolah Orang Tua Hebat Desa Leran telah tiba pada trimester penghujung yaitu pertemuan 10, 11, 12 dan 13. Dengan adanya SOTH diharapkan orang tua dapat menjadi lebih terampil dalam pola asuh anak dan menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas di masa depan. 

Pertemuan Kesepuluh

WhatsApp_Image_2024-10-25_at_13-46-30

WhatsApp_Image_2024-10-25_at_13-46-31

Dilaksanakan pada tanggal 29 September 2024. Materi yang disampaikan yaitu pengenalan kesehatan reproduksi pada anak usia dini. Orang tua tidak boleh menganggap tabu untuk membicarakan tentang kesehatan reproduksi.

Tips dalam menjawab pertanyaan anak terkait reproduksi:

  • Dengarkan dengan cermat setiap pertanyaan yang diajukan anak
  • Jangan abaikan pertanyaan anak
  • Berikan jawaban singkat, jelas dan tidak berbelit-belit
  • Usahakan jawaban yang diberikan sesuai dengan usia dan kebutuhan anak
  • Biasakan menyebut organ tubuh sesuai dengan nama sesungguhnya (vagina, penis, payudara, rahim, dan sebagainya).

Selain itu tips untuk mencegah kekerasan seksual dan dorongan seks dini pada anak:

  • Ajarkan anak jenis sentuhan yang baik dan tidak baik, sentuhan baik misalnya bersalaman, mengusap rambut, sentuhan yang tidak baik misalnya sentuhan di anggota tubuh yang ditutupi baju, sentuhan pada anggota tubuh dari lutut hingga bahu, termasuk alat kelamin.
  • Ajarkan anak anggota tubuh yang boleh dan tidak boleh dipegang orang selain orang tua/pengasuh.
  • Orang tua tidak melakukan hubungan intim ketika ada anak walaupun anak sedang tertidur.

 

Pertemuan Kesebelas 

WhatsApp_Image_2024-10-25_at_13-48-54

WhatsApp_Image_2024-10-25_at_13-48-53

Dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2024. Materi yang disampaikan yaitu perlindungan anak.

  • Ada 4 hak anak, hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi, hak anak dilindungi oleh Undang-Undang, orangtua berkewajiban memenuhi hak anak
  • Ada 4 jenis kekerasan pada anak yaitu; kekerasan fisik, pelecehan emosional/psikologis, pelecehan seksual, pengabaian/penelantaran. Kekerasan pada anak akan berakibat buruk, bisa melukai fisik anak bahkan hingga kematian dan mengganggu perkembangan jiwa anak.

Semua anak di Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sehingga siapapun yang melakukan kekerasan pada anak, termasuk orangtua anak sendiri, akan berhadapan dengan hukum dengan ancaman pidana/kurungan (pasal 77 b UU no.35 tahun 2014).

 

Pertemuan Kedua belas 

WhatsApp_Image_2024-10-25_at_13-49-37 

WhatsApp_Image_2024-10-25_at_13-49-37_(1) 

Dilaksanakan pada tanggal 13 Oktober 2024. Materi yang disampaikan yaitu menjaga anak dari pengaruh media.

Untuk menjaga anak dari pengaruh media, orangtua perlu menyepakati:

  • Kapan dan berapa lama media tersebut boleh digunakan oleh anak
  • Jenis tayangan/permainan/informasi yang boleh ditonton/dimainkan/dilihat oleh anak
  • Orangtua mendampingi anak saat menonton tayangan televisi.
  • Meletakkan computer/media video games di ruang keluarga agar mudah dalam pengawasan.
  • Tidak menerima permintaan pertemanan dari orang yang tidak/baru dikenal di media sosial (Facebook, Twitter, youtube, dll).

Selain itu perlu juga membatasi penggunaan gawai (gadget) dengan mengalihkan pada kegiatan lain bersama orangtua disertai contoh :membaca buku bersama, diskusi tentang Kegiatan anak pada hari itu, dsb. Orangtua harus menjadi contoh bagi anak dalam penggunaan elektronik secara bijak.

 

Pertemuan Ketiga belas 

Dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2024. Materi yang disampaikan yaitu pembentukan karakter anak sejak dini.

  • Karakter yang baik adalah disiplin, jujur, mengetahui batas kemampuan diri sendiri dan menghargai orang lain.
  • Langkah pembentukan karakter anak adalah dengan mengenali, mengembangkan, mengamati karakter yang diharapkan melalui pembiasaan sehari-hari dan dengan penguatan-penguatan lewat pujian dan motivasi kepada anak.

WhatsApp_Image_2024-10-25_at_13-50-07


WhatsApp_Image_2024-10-25_at_13-50-07_(1) 

Terlaksananya kegiatan dan suksesnya program SOTH di Desa Leran tidak lepas dari peran dan dukungan semua pihak terkait. Komitmen dan dukungan Kepala Desa Leran serta jajaran terkait, peranan utama Ketua Tim BKB Desa Leran dan jajarannya, penyuluh keluarga berencana dan kader menjadi kunci sukses dalam aktualisasi program SOTH, tidak lupa juga keterlibatan aktif serta kolaborasi multisektor. Termasuk didalamnya peran masyarakat dan juga usaha kader BKB dalam mengajak orang tua balita sehingga kegiatan ini terlaksana dengan partisipasif dan antusias orang tua balita yang baik.