Peraturan Kepala Desa Leran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Mobil Siaga Desa

17 Januari 2025
Dibaca 121 Kali
Peraturan Kepala Desa Leran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Mobil Siaga Desa

Dasar Hukum :

Pasal 2 ayat (1) huruf h Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, bahwa "Setiap Pemerintah Desa wajib mengumumkan secara berkala Informasi Publik Desa diantaranya daftar peraturan di Desa"

Unduh Dokumen