Peraturan Kepala Desa Leran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Mobil Siaga Desa
17 Januari 2025
Dibaca 121 Kali
Dasar Hukum :
Pasal 2 ayat (1) huruf h Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, bahwa "Setiap Pemerintah Desa wajib mengumumkan secara berkala Informasi Publik Desa diantaranya daftar peraturan di Desa"
"Bro Mahmudi keren wess
Pak D' Kus
23 Januari 2025
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin