APB Desa Leran Tahun Anggaran 2019
06 Januari 2019
Administrator
Dibaca 110 Kali

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa "Kepala Desa menyampaikan informasi mengenai APB Desa kepada masyarakat melalui media informasi".
Bahwa APB Desa telah ditetapkan dengan Peraturan Desa Leran tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019, sebagai berikut :
Alamat Pengaduan
Kantor Desa Leran, Kec. Manyar, Kab. Gresik Kode Pos 61151 Email : leranpemdes@gmail.com
HP 087749871335
atau dapat melakukan pengaduan online melalui link : https://desaleran.gresikkab.go.id/pengaduan
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin