Sigap Tangani Laporan Kasus DBD, Pemerintah Desa Leran Laksanakan Fogging

10 Agustus 2024
Dibaca 52 Kali
Sigap Tangani Laporan Kasus DBD, Pemerintah Desa Leran Laksanakan Fogging

Penyakit Demam Berdarah (DBD) ditularkan oleh nyamuk aedes aegypti. Virus dengue disebarkan oleh nyamuk aedes aegypti ketika menggigit dan menghisap darah korban sehingga menyebabkan penyakit DBD. Gejala DBD yang umum adalah demam tinggi dan gejala seperti flu. Pada DBD yang parah, kondisi ini bisa menyebabkan pendarahan serius, penurunan tekanan darah secara tiba-tiba (syok) dan bahkan kematian.

Salah satu upaya pencegahan penyakit DBD adalah dengan memberantas perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti yang dilakukan dengan cara fogging. Fogging adalah tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk secara luas.

Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laboratorium RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik tanggal 5 Agustus 2024, terdapat anak desa leran yang terkena DBD. Selanjutnya dilakukan Pelaksanaan Penyelidikan Epidemologi (PE) oleh Petugas Puskesmas dan Bidan Desa Leran. Hasil tersebut dikoordinasikan oleh Bidan Desa Leran, Pemerintah Desa Leran dan Tim Unit Gerak Cepat (UGC) Desa Leran untuk melaksanakan Fogging, khususnya di wilayah Dusun Kedung. 

fogging

Pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 Tim UGC melakukan penyemprotan di dusun Kedung RT 009 dan RW 010 Desa Leran. Fogging dilakukan pada pukul 07.00 - 10.00 WIB dikarenakan pada waktu itulah nyamuk Aedes aktif dan beraksi menggigit manusia. Penyemprotan Fogging dilakukan dengan jangkauan semua rumah warga, area pekarangan, selokan dan tempat ibadah.

fogging_2

Apabila ada rumah dengan adanya balita dan lansia kondisi sakit dievakuasi terlebih dahulu untuk menghindari asap fogging. Bagi rumah tertutup tidak berpenghuni tetap disemprot melalui celah yang ada.

fogging_3

Fogging sebagai bentuk antisipasi dalam menekan meluasnya demam berdarah di Desa Leran. Kegiatan fogging ini diharapkan dapat efektif mencegah timbulnya penyakit DBD lagi. Selain itu, masyarakat sendiri tetap dihimbau untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungan sekitar mereka dengan menerapkan 3M Plus, yaitu :

  1. Menguras : membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampungan air lemari es dan lainnya.
  2. Menutup : menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lainnya.
  3. Mendaur ulang : Memanfaatkan kembali barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk yag menularkan demam berdarah.
  4. Plus : Menaburkan bubuk larvasida (bubuk abate), menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, menaruh ikan di penampungan air dan menanam tanaman pengusir nyamuk.

Dengan kerjasama antara pemerintah desa, petugas kesehatan, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Desa Leran dapat terus memperkuat sistem kesehatannya dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan masyarakat.