Penyaluran BLT Dana Desa Bulan November 2024

19 November 2024
MAHMUDAH
Dibaca 14 Kali
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan November 2024

Pemerintah Desa Leran menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) bulan November tahun Anggaran 2024 kepada 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT Desa ini untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Leran pada hari Selasa, 19 November 2024. Dalam acara ini turut hadir Pj Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi Kesejahteraan Desa, Kasi Pelayanan Desa, Pegawai Kecamatan dan Keluaga Penerima Manfaat.

Bantuan Langsung Tunai Desa diberikan kepada keluarga penerima manfaat diprioritaskan keluarga miskin ekstrem dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa Leran, berdasarkan kriteria:

  1. kehilangan mata pencaharian;
  2. mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis, dan/atau penyandang disabilitas;
  3. tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan;
  4. rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; atau
  5. perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrem.

WhatsApp_Image_2024-11-19_at_09-52-39_(1)  

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dibuka oleh Mahmudi selaku Sekretaris Desa Leran, dalam sambutannya beliau menyampaikan agar para Penerima Manfaat dapat menggunakan BLT ini untuk memenuhi kebutuhan pokok. Nominal dari BLT yang diterima oleh masing-masing KPM sebesar Rp. 300.000 perbulan.