Lakukan Survey Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD), Tim Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sambangi Desa Leran

26 April 2024
Administrator
Dibaca 108 Kali
Lakukan Survey Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD), Tim Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sambangi Desa Leran

desaleran.gresikkab.go.id Tim Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), PMD Kabupaten Gresik, Tim Kecamatan Manyar dan rombongan sambangi Desa Leran Kec. Manyar Kab. Gresik untuk mengidentifikasi tingkat perkembangan dan permasalahan di Desa dalam rangka Penyusunan Dokumen Strategi Peta Jalan Pelaksanaan Undang-Undang Desa. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dilaksanakan uji petik di Desa Leran pada hari Jumat, 26 April 2024.

WhatsApp_Image_2024-04-26_at_10-44-34

WhatsApp_Image_2024-04-26_at_10-44-36

 

Dalam kunjungan tersebut, Bu Eni selaku Tim dari Kemenko PMK menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut untuk lebih mengtahui secara real lapangan permasalahan yang ada di Desa khsusunya di Desa Leran.

Kemenko PMK mempunyai tugas yaitu menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Dalam kesempatan tanya jawab, Mahmudi selaku Sekeratris Desa menyampaikan perihal permasalahan yang ada di Desa diantaranya :

  1. Begitu banyaknya tugas dan kewajiban Aparatur Desa dengan tidak diimbanginya pembayaran  siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan BPD karena nunggak sampai 3 (tiga) bulan. Adapun solusi yang disampaikan Sekdes adalah Dana untuk pembiayaan siltap dari APBN langsung ke APB Desa melalui Rekening Kas Desa.
  2. Belum adanya kejelasan status kepegawaian dan Pakaian Dinas Perangkat Desa karena di UU ASN, Perangkat Desa tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) namun berpakaian dinas seperti ASN.
  3. Belum adanya kejelasan Tata Naskah Dinas Desa yang meliputi Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa, Tata Naskah Dinas BPD, dan Tata Naskah Dinas LKD.
  4. Situs Makam Siti Fatimah Binti Maimun, Makam Panjang Desa Leran untuk diberi bantuan real dari Negara dalam bentuk pembangunan fisik berupa sarana prasarana agar peziarah jika hujan tidak kehujanan, jika panas tidak kepanasan. Tanah Situs tersebut merupakan Aset Negara.
  5. Belum dilaksanakannya Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) di Kabupaten Gresik, diharapkan ada kegiatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Desa.

Dalam kesempatan yang sama, Sekeratris Desa juga menyampaikan prestasi Desa Leran Tahun 2023 kepada Tim Kemenko PMK sebagai berikut:

  1. Juara 1 Desa SiapDigital Kabupaten Gresik dalam rangka keterbukaan informasi publik Desa.
  2. Juara 3 Desa Berpredikat Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2023 dari Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Kementerian Keuangan.

Dalam kunjungan tersebut, tim telah mencatat permasalahan yang ada di Desa untuk dapat diteruskan dalam rangka Penyusunan Dokumen Strategi Peta Jalan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.

Setelah melakukan survey, Tim Kemenko PMK bersama Aparatur Desa dan Pengurus Yayasan Makam Panjang berkunjung ke Situs Makam Siti Fatimah Binti Maimun, Makam Panjang Desa Leran.

WhatsApp_Image_2024-04-26_at_13-22-42

WhatsApp_Image_2024-04-26_at_13-22-45 

Semoga kunjungan ini membawa manfaat bagi Desa Leran.