Kunjungi Desa Leran, Dinas Perikanan Kabupaten Gresik Bentuk Pokmaswas Leran di Rumah Apung Telaga Pesucinan

30 April 2024
Administrator
Dibaca 46 Kali
Kunjungi Desa Leran, Dinas Perikanan Kabupaten Gresik Bentuk Pokmaswas Leran di Rumah Apung Telaga Pesucinan

desaleran.gresikkab.go.id Dalam rangka pembentukan dan pembinaan Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) sub kegiatan pengawasan usaha perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya di Desa Leran. Dinas Perikanan Kabupaten Gresik bentuk Pokmaswas Leran pada hari Selasa, 30 April 2024 bertempat di Rumah Apung Telaga Pesucinan Desa Leran.

WhatsApp_Image_2024-04-30_at_09-27-08 

WhatsApp_Image_2024-04-30_at_08-45-57

WhatsApp_Image_2024-04-30_at_08-54-13

WhatsApp_Image_2024-04-30_at_08-45-55

Adapun tugas Pokmaswas yang tercantum dalam Perdirjen PSDKP No. 5 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pokmaswas di Bidang Kelautan dan Perikanan bahwa pokmaswas memiliki tugas untuk menginformasikan dugaan terjadinya pelanggaran dibidang perikanan kepada pengawas perikanan/aparat penegak hukum, dapat menangkap pelaku pelanggaran dibidang kelautan perikanan untuk selanjutnya diserahkan kepada pengawas perikanan/penegak hukum, memantau aktifitas kegiatan pengelolaan SDKP di wilayahnya dan dapat diikutsertakan dalam operasi pengawasan SDKP.