Informasi Publik Desa Tersedia Setiap Saat
28 Januari 2019
Administrator
Dibaca 121 Kali
Dasar Hukum :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa;
- Peraturan Desa Leran Nomor 4 Tahun 2023 tentang Keterbukaan Informasi Publik Desa;
Informasi Setiap Saat adalah informasi publik Desa yang wajib disediakan Pemerintahan Desa dan diberikan melalui pengajuan permohonan informasi publik Desa.
Daftar Informasi Publik Desa Tersedia Setiap Saat
No | Ringkasan Isi Informasi | Pejabat/Perangkat Desa yang menguasai Informasi | Penanggungjawab Pembuatan atau Penerbitan Informasi | Waktu dan Tempat Pembuatan Informasi | Bentuk Informasi yang Tersedia | Jangka Waktu Penyimpanan atau Retensi Arsip | Unduh/ Lihat | |
1 | Daftar Informasi Publik Desa | Sekretaris Desa | PPID Desa | 2024, Leran | Softcopy | 8 Tahun | Lihat | |
2 | Informasi tentang Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa, Keputusan Badan Permusyawaratan Desa. | Sekretaris Desa | PPID Desa | Sesuai Waktu diundangkan, Leran | Softcopy | Selama Berlaku | Lihat | |
3 | Seluruh dokumen Informasi Publik Desa Berkala wajib disediakan | Sekretaris Desa | PPID Desa | Sesuai Waktu dibuat, Leran | Softcopy | 8 Tahun | Lihat | |
4 | Profil lengkap Kepala Desa dan Perangkat Desa; | Sekretaris Desa | PPID Desa | Sesuai Waktu dibuat, Leran | Softcopy | 8 Tahun | Lihat | |
5 | Profil Desa; | Sekretaris Desa | PPID Desa | Sesuai Waktu dibuat, Leran | Softcopy | 8 Tahun | Lihat | |
6 | Surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya; | Sekretaris Desa | PPID Desa | Sesuai Waktu dibuat, Leran | Softcopy | 8 Tahun | Lihat | |
7 | Surat menyurat pimpinan atau pejabat Pemerintah Desa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya; | Sekretaris Desa | PPID Desa | Sesuai Waktu dibuat, Leran | Softcopy | 8 Tahun | Lihat | |
8 | Data perbendaharaan atau inventaris; | Sekretaris Desa | PPID Desa | Sesuai Waktu dibuat, Leran | Softcopy | 8 Tahun | Lihat | |
9 | Informasi mengenai proses dan penetapan pemilihan kepala Desa; | Sekretaris Desa | PPID Desa | Sesuai Waktu dibuat, Leran | Softcopy | Selama Berlaku | Lihat | |
10 | Berita acara hasil musyawarah Badan Permusyawaratan Desa, Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa; | Sekretaris Desa | PPID Desa | Sesuai Waktu dibuat, Leran | Softcopy | 8 Tahun | Lihat | |
11 | Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya, anggaran layanan Informasi Publik serta laporan penggunaannya; | Sekretaris Desa | PPID Desa | Sesuai Waktu dibuat, Leran | Softcopy | 8 Tahun | Lihat | |
12 | Berita Acara Pembentukan, Penggabungan dan/atau Pembubaran BUM Desa; | Sekretaris Desa | PPID Desa | Sesuai Waktu dibuat, Leran | Softcopy | 5 Tahun | Unduh | |
13 | Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Desa; dan | Sekretaris Desa | PPID Desa | Sesuai Waktu dibuat, Leran | Softcopy | Selama Berlaku | Unduh | |
14 | Standar Operasional Prosedur Pengelolaan BUM Desa. | Sekretaris Desa | PPID Desa | Sesuai Waktu dibuat, Leran | Softcopy | Selama Berlaku | Lihat |
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin