Perekaman KTP Elektronik

17 April 2019
Administrator
Dibaca 182 Kali
Perekaman KTP Elektronik

 Persyaratan administrasi perekaman KTP Elektronik :

1. Mengisi Formulir F-1.21;

2. Kartu Keluarga asli;

3. Berkas Pendukung (fc akta kelahiran,ijazah, surat nikah);

Dokumen Lampiran

Formulir F-1.21