Pengumuman Bakal Calon Perangkat Desa yang Lolos Seleksi Administrasi dan Berhak Mengikuti Ujian P3D Desa Leran Tahun 2023
08 September 2023
Administrator
Dibaca 81 Kali

Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Bupati Gresik Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa, bahwa "nama-nama Bakal Calon yang ditetapkan oleh Tim P3D selanjutnya diumumkan di tempat terbuka paling lambat 1 (satu) hari setelah ditetapkan".
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin