Peraturan Desa Leran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Aset Desa
17 Januari 2025
Administrator
Dibaca 132 Kali

Dasar Hukum :
- Pasal 13 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa bahwa "Penyebarluasan dilakukan untuk memberikan informasi dan/atau memperoleh masukan masyarakat dan para pemangku kepentingan".
- Pasal 2 ayat (1) huruf h Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, bahwa "Setiap Pemerintah Desa wajib mengumumkan secara berkala Informasi Publik Desa diantaranya daftar peraturan di Desa"
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin