Ayo Ke Posyandu Desa Leran
.jpeg)
desaleran.gresikkab.go.id Penyelenggaraan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan upaya Pemerintah Desa Leran untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Sasaran posyandu pada tahun ini adalah semua umur dari balita, siswa siswi KBM dan TKM, posbindu (10-59 tahun), lansia (60 tahun keatas) dan ibu hamil.
Kegiatan posyandu bisa diperoleh tanpa mengeluarkan biaya sehingga meringankan beban ekonomi masyarakat. Tujuan utama posyandu adalah memantau tumbuh kembang, sehingga terhindar dari risiko kekurangan gizi atau gizi buruk, mendeteksi sejak dini bila terdapat kelainan dan memberikan imunisasi serta obat lengkap.
Kegiatan posyandu dan manfaatnya bisa semakin dirasakan jika diikuti secara rutin. Posyandu desa leran tersebar menjadi 6 pos (pos 1-6). Pelaksanaanya rutin dilakukan pada minggu ke-2 setiap bulan. Berikut jadwal dan tempat pelaksanaanya:
Pos 1 Asy Syifa’ : Hari Senin di RT 007 RW 002 (Warga Dusun Kuti)
Pos 2 Putri Keling : Hari Rabu di RT 004 RW 001 (Warga Dusun Leran)
Pos 3 Retno Suwari : Hari Selasa di RT 009 RW 003 (Warga Dusun Kedung dan Pesucinan)
Pos 4 Pesantren : Hari Jumat di RT 005 RW 001 (Warga Pesantren)
Pos 5 Fatimiyah : Hari Sabtu di RT 001 RW 004 (Warga Dusun Makam Panjang)
Pos 6 Dukuh Lestari : Hari Kamis di RT 003 RW 004 (Warga Dusun Makam Panjang)
Pemerintah Desa Leran melakukan kegiatan rutin bulanan bekerjasama dengan Tim Kesehatan dari Puskesmas Pembantu Desa Leran dan Kader Posyandu Desa Leran. Pada tanggal 12 Februari 2025 dilaksanakan kegiatan posyandu di pendopo balai desa leran dimulai jam 8 pagi. Adapun kegiatan yang dilakukan yaitu :
- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan balita, siswa-siswi, usia 10-59 tahun, dan lansia.
- Pencatatan hasil berat dan tinggi untuk balita pada KMS, pencatatan hasil berat dan tinggi untuk siswa-siswi, usia 10-59 tahun, dan lansia pada buku rekapan.
- Kepada balita dan siswa : Pemberian vitamin A dosis tinggi. Ada 2 jenis vit A yang diberikan yaitu biru (100.000 IU) untuk bayi usia 6 s.d. 11 bulan, dan yang merah (200.000 IU) untuk usia 12 s.d. 59 bulan.
- Kepada usia 10-59 tahun dan lansia. Pengecekan kesehatan yang meliputi gula darah, kolestrol dan asam urat. Pemberian obat sesuai kebutuhan.
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) guna memenuhi kebutuhan gizi.
Kegiatan Posyandu di Desa Leran dapat berjalan lancar dan dilaksanakan secara rutin setiap bulan. Hal ini sukses terlaksana dikarenakan usaha dan kerjasama yang baik yang dilakukan oleh TP PKK Desa, Bidan Desa, Kader, juga dukungan dari Pemerintah Desa yang memberikan fasilitas untuk kenyamanan pelaksanaan posyandu. dan pastinya Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta yang cukup baik.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin